Pemerintah memastikan akan tetap menggelar pemilihan kepala daerah, Pilkada serentak 2020, 9 Desember mendatang, di tengah tren peningkatan kasus covid-19 di Indonesia. Bahkan, keputusan tetap menggelar pesta demokrasi saat pandemi itu juga terjadi di tengah desakan dari berbagai pihak untuk menunda Pilkada yang akan berlangsung di 270 daerah.Dalam rapat kerja bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Komisi Pemilu DPR, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian beralasan tidak ada kepastian bahwa pandemi Covid-19 akan berakhir di tahun depan, sehingga Pilkada tidak bisa ditunda. Ia menyebut, Indonesia akan mengikuti langkah dari beberapa negara di dunia terkait pelaksanaan Pemilu, seperti Korea Selatan yang tetap melaksanakan pemilu di tengah pandemi. Berikut pernyataan Mendagri, Tito Karnavian.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id