Listen

Description

Saudara, sore ini kita membahas temuan dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024. Berbagai kalangan menilai rangkaian pelanggaran itu bukan lagi masuk kategori kecurangan, melainkan mengarah pada kejahatan pemilu. Sebab, indikasi kecurangan itu diyakini sebagai pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif atau TSM.

Anggapan itu bisa berbuah diskualifikasi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Asalkan bisa memenuhi enam syarat, meliputi syarat formil dan materil, alat bukti yang menunjukkan pelanggaran paling sedikit 50 persen lokasi pemilihan, hingga keterangan saksi yang menguatkan indikasi kecurangan.

Bisakah membuktikan dugaan pelanggaran dan penyimpangan pemilu itu bersifat TSM? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id