Saudara, sore ini kita membahas sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait putusan syarat pencapresan. Sidang etik ini akan diputus Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kurang dari sepekan, atau sebelum batas akhir pengusulan pergantian capres-cawapres pada Rabu, 8 November 2023.
Dari belasan laporan yang ditangani, Ketua MK Anwar Usman jadi sosok paling banyak diadukan pelapor. Para pelapor sebagian besar mendesak MKMK memecat Anwar Usman, lantaran diduga memiliki konflik kepentingan saat menangani uji materiil tersebut. Sebab, putusan uji materiil itu membuat keponakan Anwar, yakni Gibran Rakabuming bisa mengikuti Pilpres 2024.
Lalu, bagaimana harapan publik dan partai politik menjelang putusan MKMK? Mungkinkah Gibran batal mengikuti Pilpres 2024? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id