Listen

Description

Saudara, sore ini kita membahas kasus perundungan baik fisik atau psikis yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Kasus yang baru-baru ini terjadi, misalnya, di salah satu sekolah elite (baca: elit) bertaraf internasional di Serpong, Tangerang, Banten. Korban sempat dirawat di rumah sakit lantaran mendapat penganiayaan berupa pukulan hingga disundut rokok berkali-kali oleh geng siswa senior di sekolahnya.

Kasus kekerasan di satuan pendidikan semestinya dimitigasi serius karena berdampak buruk terhadap generasi mendatang. Dampaknya missal melanggengkan kekerasan hingga meningkatkan kasus anak mengakhiri hidup.

Regulasi untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan di satuan pendidikan sudah ada berupa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023. Namun, penerapannya masih menghadapi sejumlah tantangan.

Lantas apa saja tantangan melindungi anak dari kekerasan di satuan pendidikan? Bagaimana upaya memutus rantai kekerasan anak? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id