Sore ini kita menyoroti belum adanya aturan kampanye di media sosial, menjelang Pemilu 2024. Penyelenggara pemilu didorong membuat aturan khusus untuk mencegah perpecahan akibat kampanye negatif atau kampanye hitam di media sosial. Jika tidak diatur, dikhawatirkan media sosial akan dipenuhi konten negatif seperti fitnah, hoaks atau berita bohong yang memicu gesekan sosial seperti pada Pemilu 2019 lalu.
Apa rencana KPU dan Bawaslu untuk mencegah polarisasi akibat kampanye hitam di media sosial? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id