jajak pendapat Litbang Kompas baru-baru ini menunjukkan, hanya dalam enam bulan, sikap masyarakat atau responden terhadap lembaga anti-rasuah KPK, berubah drastis. Mereka yang Januari lalu menyatakan puas dan yakin dengan kinerja KPK memberantas korupsi, pada Juni ini banyak yang menyatakan kurang puas.KPK saat ini bekerja berdasarkan Undang-undang yang baru Nomor 19 tahun 2019. Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan saat ini lembaga antirasuah itu sudah masuk rumpun eksekutif. Artinya, bertanggung-jawab kepada Presiden dan DPR. **Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id