Saudara, Sidang paripurna DPR hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU itu. Termasuk Fraksi Nasdem yang menerima dengan catatan. Hanya dua fraksi menolak pengesahan RUU Kesehatan yaitu Partai Demokrat dan PKS.
Penolakan juga datang dari organisasi profesi kesehatan yang hari ini ikut menggeruduk Gedung DPR MPR. Sementara sejumlah guru besar perguruan tinggi melayangkan petisi penolakan ke Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR Puan Maharani.
Mengapa RUU Kesehatan yang dibahas sejak Maret lalu buru-buru disahkan? Bagaimana solusi atas kontroversi aturan dalam RUU itu?
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id