Saudara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudradjat Dimyati sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA.
Sudrajat ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lain dalam perkara tersebut. Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang, dan Jakarta, kemarin.
Lantas bagaimana kronologis dan penanganan perkara tersebut? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id