Listen

Description

Badai pandemi COVID-19 menyebabkan banyak industri terpuruk. Termasuk perusahaan pers di Indonesia juga kena dampaknya. Tidak hanya di Indonesia. Banyak negara juga menghalami hal serupa, industri media mengalami krisis. Di Selandia Baru, pemerintah negara itu sampai menggelontorkan dana hingga lebih dari 440 miliar untuk membantu perusahaan media yang terdampak pandemi Covid-19. Berbagai kalangan juga mendesak pemerintah Indonesia agar ikut turun tangan memperhatikan dan menyelamatkan industri media selama pandemi covid-19. Pemerintah, melalui Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pun merespons desakan itu. Pemerintah akan memberikan insentif bagi industri media, berupa penghapusan Pajak Penghasilan Pasal 21, 23 dan 25.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id