Saudara, dua aktivis hak asasi manusia (HAM) yakni Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini.
Keduanya akan menjalani sidang perkara dugaan pencemaran nama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Kasus ini mencuat dan berlanjut hingga ke persidangan, lantaran kritik dari Haris dan Fatia terhadap jejak jenderal dan purnawirawan TNI dalam bisnis militer di Blok Wabu, Papua.
Kritik yang mereka sampaikan di YouTube Haris Azhar itu merujuk riset sejumlah lembaga masyarakat sipil. Alih-alih menelusuri hasil riset tersebut, keduanya justru dilaporkan ke polisi oleh Luhut dengan menggunakan pasal di UU ITE.
Bagaimana jalannya persidangan Haris dan Fatia? Apa saja dakwaan Tim Jaksa? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id