Pengendalian transportasi di musim libur Lebaran 2021. Setelah pemerintah mengeluarkan larangan mudik, Kementerian Perhubungan menindaklanjuti dengan melarang angkutan umum maupun kendaraan pribadi beroperasi pada 6 hingga 17 Mei. Larangan diberlakukan guna menekan seminimal mungkin kasus penularan COVID-19. Aturan ini pasti merugikan para pengusaha transportasi. Bagaimana solusinya?**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id