Saudara, mayoritas fraksi di DPR sepakat untuk segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam rapat pemerintah dan Badan Legislasi di DPR kemarin.
Mengapa pemerintah dan DPR terkesan terburu-buru mengesahkan Perpu Cipta Kerja? Apakah pemerintah telah mengakomodir masukan-masukan publik terkait Perpu ini? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id