Listen

Description

Saudara, sore ini kita akan membahas keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja. Perpu itu diterbitkan Presiden Joko Widodo di pengujung tahun 2022. Sejumlah pihak mempertanyakan dalih situasi mendesak dan kegentingan yang memaksa yang dijadikan alasan keluarnya Perpu itu. Apakah ekonomi Indonesia akan hancur jika tidak ada Perpu Cipta Kerja? Bagaimana mengukur kondisi kegentingan memaksa itu? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id