Putusan uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, yang masih berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi. Sejumlah pegiat antikorupsi menempuh uji materi untuk membatalkan Undang-undang KPK hasil revisi, karena Presiden Jokowi enggan menerbitkan Perpu pengganti.Mungkinkah permohonan uji materi dikabulkan Mahkamah Konstitusi? Atau perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia akan semakin suram?**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id