Sore ini, kita membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kabarnya akan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa besok.
Rencana pengesahan RKUHP menuai kekecewaan karena dianggap terburu-buru, sementara publik masih banyak menolak sejumlah pasal yang dianggap bermasalah. Di antaranya pasal penghinaan kepada presiden, lembaga negara dan pemerintah, pasal perampasan aset untuk denda individu, pasal penghinaan pengadilan, pasal unjuk rasa tanpa pemberitahuan, dan pasal edukasi menggunakan alat kontrasepsi.
Di lain pihak, pemerintah mengklaim RKUHP sudah final dan sudah mengakomodasi masukan dari masyarakat.
Bisakah "jalan tengah" diputuskan antara pihak yang pro dan kontra pengesahan RKUHP? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id