Listen

Description

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan dana sebesar 3,6 triliun rupiah untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pengajar non-PNS dan perangkat sekolah lainnya. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, subsidi upah ini untuk membantu perekonomian para pengajar non-pegawai negeri di masa pandemi.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id