Sore ini kita membahas tentang tahapan rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT di KPU kabupaten/kota. Sesuai jadwal, DPT kabupaten/kota bakal diselesaikan hari ini.
Lantas, bagaimana nasib warga negara yang saat ini belum berusia 17 tahun, dan baru menginjak 17 tahun saat pemilu digelar Februari tahun depan?
Apakah mereka akan tetap mendapatkan hak pilihnya? Bagaimana memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pilihnya saat penyelenggaraan Pemilu 2024
Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id