Gabungan mahasiswa dan masyarakat tani di Jakarta dan sejumlah daerah di Indonesia, mendesak Pemerintah dan DPR menolak Rancangan Undang-undang Pertanahan.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id