Menteri Agama Fachrul Razi mengharuskan majelis taklim terdaftar di Kementerian Agama. Kewajiban itu dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri tentang Majelis Taklim.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id