Listen

Description

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Instruksi itu ditujukan kepada tujuh gubernur beserta jajarannya se-Jawa dan Bali. Juru Bicara Kemendagri Benny Irwan mengatakan, instruksi yang baru dikeluarkan kemarin itu memberi wewenang kepala daerah, mengatur pembatasan kegiatan masyarakat berikut penerapan sanksinya.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id