Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro yang diperpanjang dua pekan hingga 19 April mendatang. Selain diperpanjang, pembatasan kegiatan masyarakat juga diperluas dari 15 provinsi menjadi 20 provinsi.Tapi di sisi lain, perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat ini justru tidak konsisten dengan kebijakan pemerintah lainnya. Misalnya, baru-baru ini pemerintah mengizinkan kegiatan salat tarawih selama Ramadan di masjid atau musala. Padahal ini bisa berpotensi menimbulkan klaster baru penularan virus COVID-19. Apa pemerintah tidak konsisten? Mengapa begitu?**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id