Saudara, pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Presiden mengenai Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama. Aturan itu diharapkan bisa membenahi sengkarut masalah antarumat beragama, salah satunya pendirian rumah ibadah.
Namun, Koalisi Advokasi Keberagaman justru menyoroti masih adanya poin-poin bermasalah dalam raperpres tersebut.
Poin-poin itu berpotensi menyulut konflik antarumat beragama dan mendiskriminasi kelompok minoritas. Poin apa saja yang disorot? Dan bagaimana solusinya? Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id