Kementerian Keuangan berencana mengenakan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis. Wakil Menteri Keuangan Sua-hasil Nazara menyebut, cukai itu akan dikenakan pada minuman manis yang berdampak negatif bagi kesehatan.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id