wacana Revisi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dilontarkan Presiden Joko Widodo. Presiden mengaku khawatir melihat masyarakat saling melayangkan laporan menggunakan Undang-undang ITE. Apakah revisi Undang-undang ITE bakal jadi angin segar bagi kebebasan berpendapat di Indonesia? Atau sebaliknya, makin memperburuk kebebasan berpendapat?**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id