Listen

Description

Saat ini, kita mengangkat rencana revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang baru saja disetujui presiden Joko Widodo. Pemerintah menginginkan revisi terbatas pada empat pasal yang dianggap bermasalah dalam undang-undang tersebut.

Namun, rencana revisi Undang-undang ITE ini mendapat sorotan tajam karena dianggap tidak cukup menyelesaikan masalah yang muncul sejak Undang-undang ITE disahkan.

**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id