Saudara, sore ini kita menyoroti aksi massa menuntut pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, hari ini.
Aksi hari ini melibatkan berbagai organisasi buruh serta kelompok masyarakat sipil yang mengatasnamakan Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak. Massa menargetkan Gedung Mahkamah Konstitusi dan Istana Kepresidenan sebagai lokasi demo. Ribuan buruh yang ikut aksi berasal dari Jakarta, Banten, Jawa Barat dan daerah lain. Aparat keamanan menerjunkan lebih dari 6.600 personel gabungan.
Apa yang membuat massa tetap bersikeras menuntut pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja? Bagaimana dampak buruk Undang-Undang Cipta Kerja terhadap “masyarakat adat”, “tanah adat” dan “hak-hak ulayat”?
Selengkapnya kita bahas di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id