Sore ini kita akan membahas mengenai langkah pemerintah menghapus izin usaha dan penggunaan lahan di Indonesia. Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya kemarin mengatakan, telah mencabut ribuan izin perusahaan penambangan, izin kehutanan, dan juga hak guna usaha perkebunan. Pencabutan diklaim untuk pembenahan. Apakah pencabutan izin sudah sesuai aturan? Bagaimana tanggapan dari kalangan pengusaha tambang dan aktivis lingkungan? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id