Listen

Description

Kementerian Ketenagakerjaan menetapkan tidak ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun depan. Menurut Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan, keputusan tidak menaikkan UMP tahun depan karena mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional di masa pandemi COVID-19. Sementara itu, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengklaim, tidak naiknya UMP tahun depan sudah sesuai masukan dari kalangan pekerja dan pengusaha.**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id