Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini tak kunjung ditandatangani Presiden Joko Widodo. Padahal, beleid itu sudah disahkan DPR dua pekan lalu. Istana Kepresidenan menyebut alasan mengapa aturan itu tak kunjung diparaf.
Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id