Saudara, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menjatuhkan hukuman mati terhadap bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo. Ferdy menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang berlangsung sejak pukul 10 pagi WIB. Bagaimana perjalanan sidang? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id