Listen

Description

Saat ini, kita membahas polemik perluasan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di banyak sektor termasuk pendidikan dan pangan atau sembako. Pemerintah berencana menaikan tarif PPN 5 hingga 25 persen. Hal itu tertuang dalam Rancangan Undang-undang (RUU) perubahan kelima atas UU nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan

**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id