Listen

Description

Sore ini kita akan membahas tentang ancaman varian baru virus korona, yaitu yang dikenal sebagai varian Omicron. Varian virus baru ini telah ditemukan di 13 negara seperti Hong Kong, Australia, Inggris dan Afrika Selatan. Pemerintah Indonesia pun mencegah masuknya warga yang punya riwayat perjalanan dari 11 negara dan memberlakukan masa karantina lebih panjang yaitu tujuh hari. Apakah upaya ini sudah tepat atau masih kurang untuk mencegah masuknya varian baru ini ke Indonesia? Kita bahas selengkapnya di KBR Sore.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id