Listen

Description

Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 12 persen pada 2022. Kenaikan ini  diharapkan bisa menjadi instrumen pengendalian konsumsi tembakau. Namun, kenaikan cukai rokok tidak serta merta menurunkan minat masyarakat untuk berhenti merokok. 

Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan banyaknya lapisan pada struktur tarif cukai justru memicu pabrikan untuk bertahan memproduksi rokok murah. Rokok murah, hanya satu dari persoalan yang dihadapi dalam upaya pengendalian tembakau di Indonesia. Hal lain misalnya mudahnya akses mendapatkan rokok bahkan oleh anak dan masifnya iklan rokok. 

Berbagai persoalan ini tidak mematahkan semangat para anak muda yang peduli akan bahaya rokok untuk bersuara. Apa saja yang mereka lakukan? Pagi ini di Ruang Publik KBR, Vitri Angreni berbincang dengan Rama Tantra, Sekretaris Jenderal Indonesian Youth Council for Tobacco Control (IYCTC)

**Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id