Listen

Description

Bulan ini kita memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang jatuh setiap tanggal 12 November. Hari Kesehatan Nasional menjadi momentum yang baik untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya kesehatan. Seperti yang kita ketahui, kesehatan adalah hak dan pelayanan dasar yang harus dipenuhi negara. Pelayanan dasar ini, sebagaimana tercantum dalam UU No 39/ tahun 2009 tentang kesehatan, perlu diselenggarakan secara berkeadilan dan tidak diskriminatif. Artinya, setiap warga negara, tak terkecuali penyandang disabilitas termasuk orang dengan/yang pernah mengalami kusta, mempunyai hak yang sama untuk mendapat pelayanan kesehatan yang bermutu. Namun, berbagai tantangan dan keterbatasan sumber daya membuat pelayanan kesehatan seringkali belum aksesibel bagi mereka. Untuk itu, penyelenggaraan program layanan kesehatan inklusif terus diupayakan oleh banyak pihak seperti LSM bahkan oleh badan-badan usaha melalui program CSRnya.

Bagaimana hal itu diwujudkan? Sejauh mana hal itu berdampak? Dan apa saja tantangannya? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber:  Eman Suherman, SSos. - Ketua TJSL PT DAHANA (Persero) dan dr Febrina Sugianto - Junior Technical Advisor NLR Indonesia.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id