Kekerasan terhadap perempuan kini masih menjadi ancaman dalam kehidupan sehari-hari. Sejumlah faktor menjadi pemicunya, termasuk pandemi Covid-19.
Laporan The Ignored Pandemic: The Dual Crisis of Gender-Based Violence and COVID-19 yang dipublikasikan oleh Oxfam Internasional, menunjukkan adanya lonjakan sebesar 22 hingga 111 persen pada jumlah laporan yang dilakukan oleh para penyintas ke layanan bantuan terkait kekerasan berbasis gender di 10 negara. Meliputi Argentina, Cina, Kolombia, Siprus, Italia, Malaysia, Somalia, Afrika Selatan, Inggris, dan Tunisia.
Realitas serupa terjadi di Indonesia. Komnas Perempuan melaporkan adanya peningkatan aduan kekerasan terhadap perempuan sebesar 40% di tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019, dimana 65% dari jumlah kasus tersebut berkaitan dengan kejahatan online/siber.
Lalu mengapa kasus kekerasan seksual susah dieliminasi? Apa saja pemicu kekerasan terhadap perempuan? Untuk mengetahui penjelasannya, kita akan simak perbincangan Vitri Angreni bersama Direktur Eksekutif LBH Apik, Siti Mazuma dan Pemimpin Redaksi Konde.co Luviana Ariyanti.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id