Kasus-kasus eksploitasi anak tidak hanya terjadi di ruang nyata tapi juga ke ruang virtual. Ruang internet yang berkembang pesat disebut membuat lebih banyak anak menjadi rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan seksual. ECPAT Indonesia memotret situasi kasus-kasus eksploitasi seksual anak online yang membutuhkan respon khusus, cepat dan sistematis dalam tiga tahun terakhir.
Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Ahmad Sofian mengatakan menurut data Internet Watch Foundation pada 2022, terdapat 255 ribu konten kekerasan dan pelecehan seksual anak di ranah daring yang ada di seluruh dunia. Angka ini meningkat 20 persen pada 2023.
Seperti apa temuan ECPAT di Indonesia? Langkah jangka pendek dan jangka panjang seperti apa yang harus diambil pemangku kepentingan untuk melidungi anak Indonesia dari eksploitasi baik di ruang virtual maupun di ruang nyata?
Kita bincangkan hal ini bersama narasumber yang bergabung lewat zoom, ada Ciput Eka Purwianti, Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA dan Rio Hendra, Koordinator Advokasi dan Layanan Hukum ECPAT Indonesia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id