Lagi ramai diperbincangkan di media sosial soal kaitan antara skor Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK) dan proses mencari pekerjaan. Ini terkait postingan di media sosial soal pelamar kerja fresh graduate yang tidak diterima kerja karena skor BI Checking atau SLIK- nya buruk.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, saat ini pihaknya tengah dalam proses memasukkan kredit macet pinjaman online (pinjol) ke BI Checking atau Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Bila langkah ini berhasil, maka akan memengaruhi anak muda dalam mencari pekerjaan. Karena dari data yang dikumpulkan Katadata, anak muda usia 19-34 tahun, menjadi kelompok usia yang paling banyak berutang melalui pinjaman online atau pinjol. Per Juni 2023 total utang pinjol kelompok usia ini sebanyak Rp26 triliun.
Seperti apa sebaiknya pemanfaatan SLIK ini? Bila ini digunakan sebagai syarat mendapat pekerjaan apa dampaknya bagi pasar kerja tanah air? Kita perbincangkan hal ini di Ruang Publik KBR bersama: Dita Indah Sari, Juru Bicara Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Nuri Resti Chayyani, Peneliti Bidang Ekonomi The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id