Sebagai kesepakatan pembangunan global, PBB mengesahkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Salah satu target SDGs yang ingin dicapai pada tahun 2030 adalah mengurangi sepertiga kematian dini yang disebabkan oleh penyakit tidak menular seperti kanker, penyakit jantung dan pembuluh darah serta penyakit paru kronis yang mana rokok menjadi salah satu penyebab utama dari penyakit-penyakit tersebut. Mengingat data WHO yang menyebutkan Indonesia menjadi pasar rokok tertinggi ketiga di dunia setelah China dan India, dan angka prevalensi perokok laki-laki dewasa di Indonesia disebut paling tinggi di dunia (68,8%), untuk itu, bertepatan dengan menyambut Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) pada 31 Mei 2021, dengan tema "Commit to Quit" sekaligus sebagai kampanye mendukung para pengguna tembakau untuk berhenti merokok. Penting bagi pemerintah Indonesia mendorong program ini melalui kebijakan yang berdampak konkret, seperti misalnya menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) yang dibarengi dengan kenaikan harga rokok yang signifikan.
Bagaimana peran kebijakan pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk berhenti merokok melalui kenaikan harga rokok? Dan bagaimana cara ampuh untuk menghentikan kebiasaan merokok? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: Nurul Hidayatul Ummah - Ketua Umum IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama) dan Fuad Baradja -Aktivis Pengendalian Tembakau.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id