Sebagai salah satu upaya pencegahan stunting sejak dini, edukasi bagi calon pengantin perlu didorong sejak pra-pernikahan. Stunting atau gagal tumbuh akibat gizi buruk merupakan persoalan yang mendapat perhatian serius dari pemerintah, terlebih angka kasus stunting di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (2019), dari 5 juta bayi lahir per tahun, 1,2 juta di antaranya mengalami stunting. Artinya, satu dari empat anak usia di bawah lima tahun (balita) di Indonesia mengalami stunting. Angka ini melebihi prevalensi stunting yang ditoleransi Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni di bawah 20 persen. Untuk itu pemerintah menargetkan dapat menurunkan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.
Bagaimana edukasi yang dilakukan kepada calon pengantin untuk mencegah stunting? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama narasumber: dr. Maria Endang Sumiwi, MPH - Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI dan Nopian Andusti, SE., MT - Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayan Keluarga, BKKBN.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id