Bulan Juli identik dengan perayaan Hari Anak Nasional. Rangkaian perayaan HAN yang mengirim semangat sekaligus tekad perlindungan anak sangat kontras dengan kenyataan. Jumlah perokok anak di Indonesia terus naik.
Dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2018, perokok anak mencapai 9-an persen. Artinya, 1 dari 10 anak Indonesia itu merokok. Bila tidak diatasi angka ini diperkirakan bisa mencapai 16 persen.
Sementara itu target penurunan prevalensi perokok anak di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 tak tercapai. Salah satu yang menjadi penyebab naiknya angka perokok anak ini adalah masih kurang ketatnya aturan tempat penjualan rokok dan cara penjualannya. Seperti apa upaya mendorong pengetatan aturan tempat dan cara penjualan rokok ini? Bagaimana mencegah Indonesia darurat perokok anak?
Untuk membicarakan hal ini, kita telah bersama dua narasumber, ada Shoim Sahriyati, Ketua Yayasan Kepedulian untuk Anak Surakarta (Kakak) dan Risky Kusuma Hartono, Tim Periset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PJKS-UI).
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id