Indonesia berada di peringkat 102 dunia negara-negara bersih dari kasus korupsi berdasarkan laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) pada 2020. Data ini memberikan peringkat terhadap 180 negara atau wilayah khusus berdasarkan tingkat korupsi sektor publik yang dirasakan para ahli dan pebisnis.
Skala penilaian yang digunakan ialah 0 (sangat korup), hingga 100 (sangat bersih), dikutip dari rilis pers Transparency International. Indonesia sendiri mendapatkan skor 37, yang mana masih mengindikasikan banyaknya korupsi yang terjadi di negara itu.
Data ini membandingkan performa negara dengan investasi yang dilakukan di sektor kesehatan, dan bagaimana norma demokrasi dan institusi di sana melemah kala pandemi. Lalu mengapa Indonesia masih sulit mewujudkan negara bebas korupsi? berikut penjelasan Peneliti lembaga antikorupsi ICW, Kurnia Ramadhana dan Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id