Fenomena perubahan iklim memicu berbagai krisis dan bencana di dunia seperti badai, banjir, kekeringan, kebakaran hutan, hingga kekeringan dan krisis air. Dalam situasi bencana, perempuan merupakan kelompok yang rentan. Konstruksi nilai budaya melekatkan perempuan dengan kerja-kerja domestik juga mengakibatkan perempuan jarang dilibatkan dalam ruang-ruang publik baik dalam pengambilan keputusan maupun pendidikan pencegahan dan penanggulangan bencana. Oleh karena itu, pengarusutamaan gender menjadi hal yang penting dilakukan dalam perumusan kebijakan perubahan iklim. Kali ini kita juga akan membahas bagaimana implementasi pengarusutamaan gender dalam program kebijakan perubahan iklim yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta.
Mengapa penting kebijakan perubahan iklim untuk mengintegrasikan gender? Dan seperti apa persoalan yang kita hadapi perihal dampak perubahan iklim? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini bersama Asmania - Perempuan Pesisir Jakarta (Pulau Pari) dan Dinda Nuur Annisaa Yura - Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id