Masa kanak-kanak seharusnya masa yang menyenangkan. Namun, kadang tanpa sepengetahuan orangtua, interaksi anak dengan orang lain tidak berjalan baik, diwarnai pertengkaran hingga perundungan. Seperti yang belum lama terjadi di Temanggung. Seorang siswa SMP korban perundungan diduga melakukan pembakaran sekolah.
Data Sistem Informasi Online (SIMFONI) yang dikumpulkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menunjukkan di tahun 2021 kasus kekerasan terhadap anak di sekolah mencapai 600 kasus dengan jumlah korban sebanyak 700-an anak.
Apa yang harus dilakukan untuk melindungi anak dari perundungan? Kita akan perbincangkan ini di Ruang Publik KBR, bersama kedua narasumber kita pagi ini. Ada Didiek Santosa, Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Amanda Margia Wiranata, Psikolog Klinis dan Play Therapist.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id