Listen

Description

Awal bulan ini, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) berencana menyurati Komisi Penyiaran Indonesia untuk melarang penyiaran iklan susu formula di TV Nasional. Lembaga itu juga meminta agar produsen susu formula tidak melakukan kampanye secara umum seperti produk-produk komersial lainnya.  

Permintaan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. PP ini mengatur tanggung jawab Pemerintah, baik dari kabupaten/kota maupun pusat, dalam pelaksanaan program ASI eksklusif, termasuk pelarangan iklan susu formula.

Mengapa pelaksanaan PP ini masih belum maksimal? Seperti apa dampak pemberian susu formula pada bayi? Untuk membahas hal ini telah bersama kita di Ruang Publik KBR, ada Ibu dr. Ni Made Diah Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, dan Farahdibha Tenrilemba Wakil Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI).

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id