Sepanjang tahun 2022, kasus kekerasan terhadap jurnalis dan organisasi media meningkat dibanding tahun sebelumnya. Berdasarkan laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, kasus serangan jurnalis di 2022 ada 61 kasus, meningkat dari 43 kasus. Jenis kekerasan atau serangan yang diterima jurnalis berupa serangan digital, kekerasan fisik, kekerasan verbal, kekerasan berbasis gender, penangkapan, hingga penyensoran.
Apa saja isi laporan AJI Indonesia dan bagaimana bentuk perlindungan jurnalis di sepanjang tahun 2022? Untuk itu di pagi ini, sudah bersama kita di Ruang Publik KBR. Ada Ika Ningtyas, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Erick Tanjung, Koordinator Bidang Advokasi AJI Indonesia.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id