Masih banyak pekerjaan rumah terkait perlindungan pada anak-anak Indonesia. Salah satunya pada pemulung anak. Mereka rentan terpapar limbah berbahaya, termasuk limbah elektronik. Penanganan limbah jenis ini membutuhkan izin khusus. Tapi sayang dari 1,8 juta ton limbah elektronik yang dihasilkan di dalam negeri setiap tahun, hanya 10 persen yang dikelola dengan benar dan memiliki ijin secara resmi.
Laporan riset Save the Children berjudul Circular Geniuses memperlihatkan di Kota Makassar, ada setidaknya dua ratus pemulung anak yang berada pada level paling bawah di sistem limbah elektronik. Ini tentu bisa mengancam keselamatan dan kesehatan anak-anak tersebut. Seperti apa perlindungan yang memadai terhadap pemulung anak ini?
Pagi ini di Ruang Publik KBR akan kita bahas soal ini bersama dan Sulastri, Kader Perlindungan Anak di TPA Tamangapa Makassar dan Ihwana Mustafa, Program Manager Save the Children Makassar.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id