Dalam kehidupan sehari-hari pada dasarnya setiap orang terlibat dengan berbagai peristiwa hukum. Dan dari berbagai peristiwa hukum, ada yang membutuhkan perjanjian terutama apabila melibatkan suatu transaksi. Misalnya perjanjian jual beli mobil hingga pengurusan acara perkawinan dengan wedding organizer.
Meski kita sendiri dapat saja membuat perjanjian, tapi terkadang kita juga bingung gimana bikinnya, atau kalimatnya seperti apa. Sehingga biasanya urusan pembuatan perjanjian diwakilkan ke seorang ahli hukum atau setidaknya orang yang mengerti atau memiliki pengetahuan mengenai hukum. Ternyata saat ini ICJR sudah mengembangkan aplikasi pembuatan dokumen hukum supaya kita bisa membuat kontrak atau perjanjian yang terstandarisasi dengan baik, melalui dokumenhukum(dot)id.
Bagaimana platform ini dapat membantu masyarakat umum menyusun dokumen hukum? Dan apa yang perlu diperhatikan dalam membuat perjanjian atau kontrak bagi keperluan sehari-hari? Kita akan perbincangkan lebih dalam soal ini di Ruang Publik KBR bersama Anggara Suwahju - Peneliti Senior ICJR.
*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id