Listen

Description

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan hingga saat ini masih terus terjadi. Ruang sekolah, kampus, bahkan pondok pesantren yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa untuk menimba ilmu pengetahuan kini tidak lagi menjadi tempat aman dan 'steril' dari predator seksual.

Dalam Catatan Tahunan 2022: Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2021, yang diluncurkan pada Maret 2022, Komnas Perempuan mencatat terjadi lebih dari dua ribu kasus kekerasan terhadap perempuan di lembaga pendidikan sepanjang tahun 2021, termasuk kekerasan seksual. Komnas Perempuan memantau dan menyikapi lima kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan pada tahun tersebut. Dua kasus terjadi di perguruan tinggi, satu kasus di sekolah, satu kasus di pondok pesantren, dan satu kasus di tempat pengajian. Semua kasus memperlihatkan pola yang sama yaitu relasi kuasa yang timpang.  Korban mengalami ketakutan, rasa malu, depresi, dan trauma sementara lembaga atau institusi pendidikan, termasuk pendidikan berafiliasi keagamaan, tidak menampakkan dukungan maupun perlindungan, melainkan ancaman, saran pemaksaan perkawinan, penghukuman (skorsing), dan menghalangi proses pemeriksaan.

Jelang Hari Anak Nasional 2022, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan bahwa dalam rentang Januari - Juli 2022 tercatat 12 kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan. Tiga kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, sembilan kasus terjadi di satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama. Lima puluh dua anak dengan rentang usia 5-17 tahun menjadi korban, 16 anak laki-laki dan 36 anak perempuan. Pelaku kekerasan seksual dalam kasus-kasus ini terdiri atas guru (12 orang), pemilik pesantren (1 orang), anak pemilik pondok pesantren (1 orang), dan kakak kelas (1 orang).

Lalu, bagaimana kekerasan seksual dapat dihapus di lingkungan pendidikan? Seperti apa peran serta masyarakat dalam mendukung upaya penghapusan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kita? kita akan perbincangkan bersama narasumber :

1. Sri Sulistiyani - Guru SMAN Balung Jember dan Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember

2. Julians Andarsa - Sekretariat Pokja Kekerasan Kemendikbud Ristek RI

3. Sicilia Leiwakabessy - Yayasan Cahaya Guru

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id