Listen

Description

Kelompok disabilitas termasuk dalam kelompok rentan yang berpotensi suaranya hilang saat pemilu 2024. Hilangnya suara mereka ini tidak hanya terjadi karena tidak bisa mengakses Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pencoblosan tapi sejak awal di masa pendaftaran.

Berdasarkan penetapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU ada sebanyak 1,1 juta pemilih disabilitas yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) optimistis Pemilu 2024 ini akan menjadi pemilu inklusif dan ramah disabiltas.

Agar ini bisa terwujud tentu butuh upaya nyata di lapangan yang bisa memastikan kelompok disabilitas, dan kelompok rentan lainnya, bisa memberikan suaranya. Lantas upaya apa yang harus dilakukan penyelenggara pemilu untuk memastikan Pemilu 2024 ini berjalan inlusif dan ramah disabilitas? Apa tantangannya?

Di Ruang Publik KBR, akan kita bahas hal ini bersama para narasumber, ada Astri Megatari, Komisioner KPU DKI Jakarta dan Muharyati, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi DKI Jakarta.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id