Listen

Description

Susu formula kerap kali digunakan sebagai pengganti Air Susu Ibu (ASI). Namun, bayi memiliki hak untuk mendapatkan ASI eksklusif hingga usia 6 bulan, seperti diatur dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Hal ini kemudian membuat pemakaian sufor menjadi kontroversial.

Untuk mendukung program ASI eksklusif, Indonesia memiliki regulasi yang membatasi kampanye dan iklan susu formula. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 33 tahun 2012 dan Permenkes No. 39 tahun 2013. Meski begitu, hingga kini iklan susu formula masih kita temukan baik di media konvensional maupun media daring.

Bagaimana memaksimalkan regulasi pembatasan iklan susu formula dan upaya apa yang harus dilakukan untuk melindungi ibu dan anak dari iklan tersebut yang masih marak? Di Ruang Publik KBR akan kita bahas soal ini bersama Lianita Prawindarti dari Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) dan PelanggaranKode.org.

*Kami ingin mendengar saran dan komentar kamu terkait podcast yang baru saja kamu simak, melalui surel ke podcast@kbrprime.id